BENCANA ALAM
A. Macam-macam Bencana Alam
Definisi bencana
yang dikeluarkan oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
adalah suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh
alam, manusia atau keduanya yang mengakibatkan korban manusia, kerugian
harta benda, kerusakan lingkungan, kerusakan sarana prasarana, dan
fasilitas umum serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan
penghidupan masyarakat.
Bencana alam
adalah salah satu faktor yang bisa mengakibatkan rusaknya lingkungan
hidup. Bencana alam bila dilihat dari penyebabnya, dapat dibedakan
sedikitnya menjadi tiga jenis, yaitu geologis, klimatologis, dan
ekstra-terestial. Berikut adalah macam-macam bencana alam yang terjadi
di Indonesia, diantaranya :
· Tsunami
· Banjir
· Kebakaran
· Longsor
· Gunung Berapi
· Kekeringan
· Abrasi
B. Sebab-sebab Terjadinya Bencana Alam
Begitu
banyak bencana yang terjadi di Indonesia, dan ditinjau dari sudut
penyebab terjadinya semua bencana tersebut secara umum terbagi menjadi
dua yaitu, akibat ulah manusia dan alam itu sendiri.
Perhatikan tabel berikut !
|
Penyebab Bencana
|
Bencana yang ditimbulkan
|
Disebabkan oleh …
|
|
Manusia
|
Banjir
|
Membuang sampah sembarangan,
Penebangan hutan,
Membangun pemukiman di daerah resapan air,
Pembakaran hutan
|
| |
Longsor
|
Penambangan, Penebangan hutan,
|
| |
Abrasi
|
Penambangan
|
| | | |
|
Alam
|
Tsunami
|
Adanya
gangguan impulsif terhadap air laut yang disebabkan oleh adanya gempa
bumi, landslide (longsor) yang terjadi di dalam laut
|
| |
Banjir
|
Hujan terus menerus
|
| |
Kekeringan
|
Musim kemarau berkepanjangan
|
| |
Longsor
|
Rusaknya hutan sebagai penyangga
|
| |
Gunung Meletus
|
Endapan magma yang berada di dalam perut bumi di dorong oleh gas yang bertekanan tinggi
|
| |
Kebakaran
|
Terjadinya gesekan antar batang pohon yang kering
|
| |
Abrasi
|
Angin
yang bertiup di atas lautan yang menimbulkan gelombang dan arus laut
sehingga mempunyai kekuatan untuk mengikis daerah pantai
|
Impulsif = tindakan tanpa berpikir terlebih dahulu
Abrasi = proses pengikisan laut oleh gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak
UPAYA-UPAYA PENANGGULANGAN DAN PENCEGAHAN
BENCANA ALAM
Kerusakan
lingkungan semakin hari semakin terlihat jelas. Perlu kitanya kita
memikirkan upaya apa saja yang akan kita lakukan untuk memperbaiki
lingkungan kita agar terciptanya K3 (ketertiban, kebersihan, dan
keindahan). Langkah awal melakukan perbaikan dapat dilakukan dengan cara
memperhatikan keadaan lingkungan sekitar kita dahulu, baru kemudian
lingkup nasional.
A. Upaya-upaya Penanggulangan Bencana Alam
- Mitigasi
Mitigasi dapat juga diartikan sebagai penjinak
bencana alam, dan pada prinsipnya mitigasi adalah usaha-usaha baik
bersifat persiapan fisik, maupun non-fisik dalam menghadapi bencana
alam. Persiapan fisik dapat berupa penataan ruang kawasan bencana dan
kode bangunan, sedangkan persiapan non-fisik dapat berupa pendidikan
tentang bencana alam.
- Menempatkan Korban di Suatu Tempat yang Aman
Menempatkan korban di suatu tempat yang aman adalah hal yang mutlak diperlukan. Sesuai dengan deklarasi Hyogo yang ditetapkan pada Konferensi Dunia tentang Pengurangan Bencana, di Kobe, Jepang, pertengahan Januari 2005 yang lalu. Berbunyi : “Negara-negara
mempunyai tanggung jawab utama untuk melindungi orang-orang dan harta
benda yang berada dalam wilayah kewenangan dan dari ancaman dengan
memberikan prioritas yang tinggi kepada pengurangan resiko bencana dalam
kebijakan nasional, sesuai dengan kemampuan mereka dan sumber daya yang
tersedia kepada mereka”.
- Membentuk Tim Penanggulangan Bencana
- Memberikan Penyuluhan-penyuluhan
- Merelokasi Korban Secara Bertahap
Akibat
kompleknya permasalahan pascabencana, maka dibuatlah panduan
internasional mengenai prinsip-prinsip perlindungan pengungsi. Sebagai
contoh, misalnya pasal 18 ayat (2) , Pasal 23 dinyatakan setiap manusia
memiliki hak atas pendidikan ayat (1) dan pada ayat (2) dan masih banyak
lagi pasal lain yang menekankan perlunya ditindaklanjuti pemberian
perlindungan terhadap para pengungsi, baik yang disebabkan oleh bencana
alam atau ulah manusia, termasuk konflik bersenjata atau perang.
B. Upaya-Upaya Pencegahan Bencana Alam
· Membuat Pos Peringatan Bencana
Salah
satu upaya yang keudian dapat diupayakan adalah dengan mendirikan pos
peringatan bencana, pos inilah yang nantinya menentukan warga masyarakat
bisa kembali menempati tempat tinggalnya atau tidak.
· Membisaakan Hidup Tertib dan Disiplin
Perlu
pola hidup tertib, yaitu dengan menegakkan peraturan-peraturan yang
berhubungan dengan pelestarian lingkungan hidup. Asal masyarakat
menaatinya, berarti setidaknya kita telah berpartisipasi dalam
melestarikan lingkungan. Masyarakat juga harus disiplin.
· Memberikan Pendidikan tentang Lingkungan Hidup
Faktor
ini telah dipertegas dalam Konferensi Dunia tentang Langkah Pengurangan
Bencana Alam, yang diselenggarakan lebih dari stu dasawarsa silam,
23-27 Mei 1994 di Yokohama, Jepang. Forum ini, pada masa itu merupakan
forum terbesar tentang bencana alam yang pernah diselenggarakan
sepanjang sejarah. Tercatat lebih dari 5.000 peserta hadir yang berasal
dari 148 negara.
KESIMPULAN
Dalam
upaya-upaya penanggulangan bencana, kita dituntut harus mengerti
situasi dan kondisi yang terjadi dan yang akan terjadi. Di saat bencana
mulai terasa kita harus tanggap, dan di saat bencana sedang terjadi kita
pun harus cepat, diusahakan agar korban dapat diminimalisir.
Selain
itu ilmu pengetahuan pun penting untuk dipelajari, terlebih dalam hal
ini pendidikan lingkungan hidup lebih dikedepankan. Agar kita dapat
memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada para warga yang belum mengerti
sepenuhnya tentang pendidikan lingkungan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar